Usai Terbukti Bersalah, Eks ART Ibunda Nirina Zubir Gugat Negara agar Tanah Dikembalikan

Riri disebut tak terima sertifikat tanah yang dipalsukannya dikembalikan lagi ke pemilik aslinya, yakni Nirina Zubir. Dengan itu, ia mengajukan gugatan terhadap pihak Kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

terkenal.co.id – Perseteruan Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita masih terus berlangsung. Riri kini dikabarkan telah mengajukan gugatan baru.

Sebelumnya, Riri Khasmita dan suaminya telah dinyatakan bersalah atas tindakan pemalsuan surat dan pencucian uang mafia tanah.

Akibatnya, mereka harus mendekam di dalam penjara. Pasangan ini dijatuhi hukuman 13 tahun kurungan dan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Meski sudah dinyatakan bersalah, Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan gugatan. Gugatan baru ini diajukan terhadap negara, dengan tujuan mendapatkan kembali aset yang dianggapnya milik mereka.

Riri disebut tak terima sertifikat tanah yang dipalsukannya dikembalikan lagi ke pemilik aslinya, yakni Nirina Zubir. Dengan itu, ia mengajukan gugatan terhadap pihak Kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Sementara itu, Nirina mengaku bingung dengan langkah Riri yang kembali memperpanjang masalah tersebut.

“Kami sekeluarga kemarin ini menghadapi kasus mafia tanah dan Nirina turut tergugat. Nirina tuh  bingung aja gitu, berani banget ya orang ini,” kata Nirina Zubir.

“Beraninya dalam artian ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara,” lanjut Nirina.

Nirina menduga gugatan itu dilayangkan Riri untuk membuat keluarganya tak tenang. Namun  demikian,  ia menegaskan akan meladeni langkah hukum tersebut.

“Na tahu sih, tujuan utamanya sih sebenarnya membuat kami sekeluarga digangguin terus,” ungkap Nirina.

“Ya enggak papa, ayo kita hadapin. Tapi intinya Na cuma pengin bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup