Datangi MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres

Rombongan tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran. Nama-nama pengacara mulai dari Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, hingga OC Kaligis pun terlihat ikut mendampingi.

terkenal.co.id – Rombongan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/3/24).

Rombongan tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran. Nama-nama pengacara mulai dari Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, hingga OC Kaligis pun terlihat ikut mendampingi.

“Jadi ada 45 orang tim hukum Prabowo-Gibran pada malam hari ini,” kata Yusril dalam konferensi pers di gedung MK, Senin (25/3/24) malam.

“(Kami) telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Pertama, kata dia, adalah perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia menyebut seluruh kelengkapan telah diserahkan ke MK.

“Seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan malam ini,” ungkapnya.

Kelengkapan tersebut, kata Yusril di antaranya seperti surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat, surat permohonan, dan sebagainya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (20/3/24).

Di mana, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup