Dua Kali Mangkir dari Persidangan, Idham Masse Batal Cerai dengan Catherine Wilson

Catherine Wilson

terkenal.co.id – Permohonan talak cerai Idham Masse terhadap istrinya, Catherine Wilson digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Senin (13/11/23).

Menurut Taslimah hal itu lantaran Idham Mase selaku pemohon tidak pernah menghadiri sidang. Sehingga, Pengadilan menggugurkan gugatan yang dilayangkan Idham Masse.

“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” kata Taslimah.

Labih lanjut, pengadilan telah mengirimkan hasil putusan itu kepada Idham Masse.

“Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari ke pemohon,” ucap Taslimah.

Taslimah menyebut masih ada peluang untuk Idham Masse kembali mengajukan gugatan perceraian.

“Bisa saja tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru,” tutur Taslimah.

Sebagai informasi, Catherine Wilson digugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023 lalu. Secara tiba-tiba Idham Masse mentalak cerai istri yang sudah dinikahinya selama satu tahun itu tanpa alasan yang jelas.

Sidang cerai perdana mereka juga sudah digelar pada Senin (23/10/23) lalu. Namun persidangan terpaksa ditunda lantaran kedua prinsipal absen.

Sidang kedua yang digelar pada 6 Oktober lalu juga bernasib serupa, Catherine Wilson dan suami kompak mangkir di persidangan hingga akhirnya pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganggap permohonan talak cerai yang dilayangkan Idham Masse digugurkan.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup