Hasil Pengembangan Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Amankan 4 Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Faisal Rahman

terkenal.co.id – Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait kasus peredaran senjata api Ilegal.

Diketahui sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya pabrik modifikator senjata di Semarang, Jawa Tengah.

Pada pengungkapan tersebut m, terdapat adanya oknum anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni Bripka RP yang terlibat dalam jual beli senjata api ilegal itu.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami pengembangan kasus tersebut hingga berlanjut ke wilayah Sumedang dan Garut, Jawa Barat, serta Ngawi, Jawa Timur dengan ditangkapnya empat orang tersangka.

Penangkapan 4 tersangka itu merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial ANR, TRR, LMP, dan W.

Diketahui bahwa Tersangka ANR ditangkap di Garut, sementara TRR ditangkap di Sumedang. Sedangkan tersangka LMP dan W ditangkap di Ngawi.

“Melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh Tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR (yang ditangkap) TKP Garut dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR (yang ditangkap) TKP Sumedang,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Trunoyudo mengatakan bahwa tersangka LMP ditangkap lantaran menjual senjata api kepada tersangka W, yang ditangkap membeli sepucuk senjata Air gun jenis Beretta ilegal.

Diketahui bahwasannya tersangka W juga dikatakan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm dalam kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2020. Namun belum diketahui siapa yang menitipkannya.

Trunoyudo mengatakan bahwa setiap pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan selalu bekerjasama dengan Densus 88 Antiteror Polri.

“Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri,” ujarnya. (*)

Editor : Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup