Ayah Sultan Rif’at Perjuangkan Hak Anaknya Atas Kejadian Terjerat Kabel Optik Meski Perusahaan Bantah Tuduhan Lalai

Sultan Rif'at Terjerat Kabel Fiber Optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan

terkenal.co.id – Ayah dari Sultan Rif’at tengah memperjuangkan haknya sebagai korban usai musibah yang menimpa anaknya.

Diketahui Ayah dari Sultan Rif’at bernama Fatih yang saat ini tengah memperjuangkan haknya sebagai korban atas kejadian anaknya yang terjerat kabel fiber optik.

Dilansir terkenal.co.id dari detik.com Fatih mengatakan bahwa dirinya telah mendatangi kantor perusahaan pemilik kabel fiber optik yang terletak di Jakarta Pusat pada 5 Juni 2023.

Fatih mengatakan bahwa keesokannya, perwakilan perusahaan datang untuk mengakui bahwa kabel itu memang benar milik mereka.

Pihak perusahaan menyampaikan keprihatinan dan berjanji akan bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut sesuai dengan standar perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Fatih lantas meminta supaya perusahaan bersedia mengganti seluruh biaya pengobatan yang sudah ia keluarkan untuk berobat Sultan.

Hingga kini, Fatih mengaku bahwa tidak tindak lanjut dari kunjungan tersebut terkait pertanggungjawaban yang disampaikan perusahaan terkait.

Diketahui sebelumnya bahwa Fatih didampingi kuasa hukum Tegar Putuhena mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 Agustus 2023 untuk berkonsultasi kepada penyidik terkait insiden yang dialami oleh anaknya.

Kuasa hukum Tegar Putuhena mengatakan bahwa pihaknya melaporkan perusahaan yang mengakibatkan anak dari kliennya terjerat kabel fiber optik.

Diketahui bahwa Tegar melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk selaku pemilik kabel optik untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

Sementara itu, dikabarkan melalui antaranews.com, PT Bali Tower membantah adanya kelalaian perusahaan dalam pengelolaan kabel.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum PT Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers pada Kamis, 3 Agustus 2023.

“Ini bukan terjadi karena kelalaian kami, perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” terangnya.

Maqdir mengungkapkan bahwa PT Bali Tower telah melakukan peninjauan ketinggian kabel pada 7 dan 26 Desember 2022 lalu, pada saat peninjauan tersebut, kabel dinyatakan dalam keadaan normal.

Lebih lanjut, Maqdir menceritakan bahwa PT Bali Tower telah melakukan penelusuran internal.

Dari hasil penelusuran tersebut diceritakan Maqdir bahwa PT Bali Tower menduga kabel fiber optik yang menjerat Sultan disebabkan adanya truk besar dengan ketinggian 5,5 meter yang melintasi lokasi tersebut.

Truk tersebut diduga menabrak kabel yang mengakibatkan tiang melengkung dan kabel melandai.

Kondisi tersebut dijelaskan Maqdir sebagai kemungkinan menjadi alasan mengapa kabel fiber optik dapat menjerat leher Sultan. (*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup