Menu

Mode Gelap

Bekasi · 2 Jul 2021 15:21 WIB ·

Vaksinasi Massal di Kabupaten Bekasi Tuai Kekecewaan Oleh Warga


					Vaksinasi Massal di Kabupaten Bekasi Tuai Kekecewaan Oleh Warga Perbesar

BEKASI – Program vaksinasi massal 10.000 dosis vaksin yang diselenggarakan oleh Pemkab Bekasi di Stadion Wibawa Mukti, Jalan Sience Boulevard, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, menuai rasa kecewa bagi puluhan warga yang gagal disuntik vaksin dalam program tersebut.

Mereka kecewa, lantaran prosedur persyaratan administrasi yang di keluarkan oleh Pemkab Bekasi melalui himbauan ajakan untuk ikut program vaksinasi massal tersebut, tidak sesuai dengan yang ada di lokasi vaksinasi.

Bella (35) warga Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan yang datang sejak pagi, harus kecewa lantaran dirinya hanya membawa persyaratan berupa E-KTP sesuai dengan pemberitahuan yang diumumkan melalui akun instagram resmi milik Humas Pemkab Bekasi, harus bolak balik dan akhirnya gagal divaksin.

“Kita datang tadi pagi, katanya yang gak mau pake pengantar RT/RW silahkan nanti datang setelah jam 1 siang” ujar Bella, Jumat (2/7/2021) sore.

Kekecewaannya semakin bertambah, saat dirinya kembali tiba dilokasi pelaksanaan vaksinasi sudah tidak ada satu pun panitia yang dapat ditemui, dan mendapatkan informasi bahwa kuota vaksinasi sudah terpenuhi sebanyak 2000 dosis.

“Tadi saya diminta balik lagi setelah jam 2 siang, sekarang ini gak ada satu pun panitiannya, kami butuh informasinya” jelas Bella didepan pintu barat Stadion Wibawa Mukti.

Hal senada juga diungkapkan Kesih Susilawati (26) warga Kecamatan Cikarang Pusat, dirinya juga mengaku kesulitan untuk bisa ikut vaksinasi massal dari Pemkab Bekasi tersebut.

“Ini saya masa harus ke Polres dulu, diminta stempel minta form itulah jadi susah ini mau vaksin juga” ungkap Kesih.

Simpang siurnya informasi terkait persyaratan yang ada, membuat puluhan warga harus bolak balik ke Stadion Wibawa Mukti tanpa hasil yang memuaskan untuk bisa ikut vaksinasi massal.

Menurutnya, tingginya antusias masyarakat untuk bisa di vaksin tidak diimbangi dengan kemudahan persyaratan yang dikeluarkan oleh panitia pelaksanaan vaksinasi massal, sehingga menimbulkan banyak keluhan dan kekecewaan bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Eka Jaya

Editor : Ardi Priana

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Pembentukan Forum Komunikasi Pedagang Didukung Pemkab Bekasi

22 Maret 2023 - 06:28 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15 1

Pembentukan Forum Tak Hanya di Pasar Induk Cibitung, Pasar Lainnya Menyusul

22 Maret 2023 - 06:22 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15

Nurchaidir Genjot Program Pembangunan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

22 Maret 2023 - 06:07 WIB

11679211752

Iman Nugraha Langsung Tancap Gas Jadi Kadisbudpora Bekasi

22 Maret 2023 - 06:02 WIB

11679211926

Satpol-PP Kabupaten Bekasi Akan Patroli di Bulan Puasa

22 Maret 2023 - 05:39 WIB

CBFB1590 7542 4EC0 9797 44A40105D226

Pedagang Pasar Induk Cibitung Diminta Untuk Tunda Bayar Angsuran Kios

4 Maret 2023 - 05:17 WIB

WhatsApp Image 2023 03 03 at 20.14.15
Trending di Kabar Daerah