Politikus Swedia Rasmus Paludan Dikecam Negara Mayoritas Muslim

Politikus partai sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, membakar Alquran saat demonstrasi anti-Erdogan di via REUTERS/TT NEWS AGENCY

Menyebut tindakan pembakaran sebagai “kejahatan kebencian,” Kemenlu Turki menyebut aksi kontroversial Paludan di bawah kedok “kebebasan berekspresi” merupakan sesuatu yang sama sekali tidak dapat diterima.

“Tindakan tercela ini adalah contoh lain dari tingkat mengkhawatirkan yang telah dicapai oleh Islamofobia dan gerakan rasis serta diskriminatif di Eropa,” lanjut Kemenlu Turki.

Pakistan

“Tindakan Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif ini melukai sensitivitas agama yang dianut lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” ujar Kemenlu Pakistan.

Tindakan semacam itu “tidak tercakup dalam ekspresi sah dalam konteks kebebasan berekspresi atau berpendapat, yang membawa tanggung jawab berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dalam konteks kewajiban untuk tidak melakukan ujaran kebencian serta menghasut orang untuk melakukan kekerasan.”

“Kekhawatiran Pakistan disampaikan kepada pihak berwenang di Swedia. Kami mendesak mereka untuk memperhatikan sentimen rakyat Pakistan dan Muslim di seluruh dunia serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan Islamofobia,” tambah pernyataan itu.

Kuwait

Insiden itu “melukai sentimen Muslim di seluruh dunia dan merupakan sebuah provokasi serius,” kata Menlu Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al Jaber Al Sabah dalam pernyataan yang dikutip kantor berita KUNA.

Ia meminta masyarakat internasional “untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima tersebut, dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban para pelaku.”

Arab Saudi

“Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kemenlu Saudi.

UEA

Uni Emirat Arab (UEA) menentang, “semua praktik yang ditujukan untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas yang bertentangan dengan nilai serta prinsip moral manusia.”

Qatar

Qatar mengutuk izin yang diberikan otoritas Swedia (terhadap aksi) membakar Al-Qur’an, dan meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam menolak kebencian dan kekerasan.

Iran

Menyebutnya sebagai upaya memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam, juru bicara Kemenlu Iran Nasser Kanaani mengatakan bahwa sejumlah negara Eropa, dengan dalih palsu mengadvokasi kebebasan berbicara, “memungkinkan elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.”

Kanaani mengatakan meski ada penekanan kuat pada hak asasi manusia dalam Islam, sejumlah pihak di Eropa terus “melembagakan anti-Islamisme dan Islamofobia” dalam masyarakat mereka.

Ia menambahkan bahwa pembakaran Al-Qur’an di Swedia adalah “contoh nyata penyebaran kebencian dan memicu kekerasan terhadap umat Islam,” yang “tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan berpikir.”

Yordania

Yordania “mengutuk pembakaran salinan Al-Qur’an di ibu kota Swedia, Stockholm, dan menekankan penolakan Kerajaan atas tindakan yang memicu kebencian ini.”

Amman juga menekankan perlunya menyebarkan budaya perdamaian dan penerimaan satu sama lain. Menurut Yordania, “mengutuk ekstremisme adalah tanggung jawab bersama.”

Mesir

Mesir mengecam keras atas tindakan tercela yang memprovokasi perasaan ratusan juta umat Islam di seluruh dunia. Mesir memperingatkan bahaya penyebaran tindakan yang menyinggung agama dan memicu ujaran kebencian dan kekerasan.

Kairo juga menyerukan penegakan nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan mencegah pelanggaran terhadap semua agama dan kesuciannya.

Organisasi Kerja Sama Islam

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengatakan bahwa, “tindakan provokatif (di Swedia) menargetkan Muslim, menghina nilai-nilai suci mereka, dan merupakan contoh lebih lanjut dari tingkat mengkhawatirkan yang dicapai Islamofobia.”

OKI meminta Swedia untuk menghukum mereka yang berada di balik “kejahatan rasial” tersebut.

Indonesia

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politikus Swedia Rasmus Paludan di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023). “Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” tulis Kemenlu RI ditwitter.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup