Wanita yang dituduh mencemarkan nama baik IU memohon keringanan hukuman, dengan alasan penyakit mental
[ad_1]

Wanita yang dituduh mencemarkan nama baik IU memohon keringanan hukuman, dengan alasan penyakit mental.
Seorang wanita berusia 30-an yang dituduh memposting komentar jahat tentang penyanyi dan aktris IU telah memohon keringanan hukuman, mengklaim bahwa dia menderita penyakit mental yang memengaruhi kemampuan menulisnya.
Menurut laporan pada 26 November KST, Pengadilan Distrik Pusat Seoul baru-baru ini mengadakan sidang hukuman untuk Kim (39), yang didakwa melakukan pencemaran nama baik. Jaksa telah meminta hukuman empat bulan penjara.
Kim dituduh memposting empat komentar yang menghina tentang pakaian dan kemampuan menyanyi IU pada 10 April 2022. Dalam pembelaannya, Kim berargumen, “Saya hanya mengungkapkan preferensi pribadi. Saya memiliki penyakit mental yang memengaruhi kemampuan menulis saya, dan saya meminta keringanan hukuman.”
Putusan sidang pertama dijadwalkan pada 3 Desember.
Sementara itu, IU telah mempertahankan sikap tegas terhadap pemberi komentar jahat sejak tahun 2013, dan terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan dan komentar yang memfitnah.
Pada 11 November, agensinya, EDAM Entertainment, menyatakan, “Kami mengambil tindakan hukum terhadap ancaman, pencemaran nama baik, penyebaran kebohongan jahat, tuduhan plagiarisme tidak berdasar, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, distribusi materi cabul, dan pembuatan serta penyebaran konten deepfake ilegal.”
Badan tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 180 orang telah dilaporkan, dengan tuntutan hukum tambahan yang sedang berlangsung. Mereka juga berbagi hasil dari beberapa kasus: enam orang didenda, tiga orang menerima dakwaan bersyarat dengan wajib belajar, dan satu orang didakwa bersyarat dengan masa percobaan dan bimbingan di fasilitas remaja.
LIHAT JUGA: IU mengungkapkan alasan dia berhenti memeriksa pesan media sosial
[ad_2]
Sumber: allkpop.com