Kepsek dan 9 Oknum Guru di Depok Terancam Dipecat?

Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah

[ad_1]  Dinas Pendidikan sudah menemukan sebanyak sembilan oknum guru termasuk kepala sekolah terlibat dalam kasus manipulasi nilai atau cuci rapor siswa SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat.

Sebanyak 51 siswa itu dianulir kelulusannya di beberapa SMA dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Terkait hak itu, Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah menyampaikan jika mereka yang terlibat cuci rapor siswa terancam dipecat.

“Nama-namanya sudah ada, ada. Guru honorer yang harus diberhentikan tiga, kalau enggak salah sembilan semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya lima,” ucap Siti di Mapolres Metro Depok, pada Jumat (2/8/2024).

“Berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud ada hukuman berat, hukuman ringan dan ada yang harus diberhentikan. Kita menyerahkan ke Inspektorat daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari kepesertaan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 dari sejumlah sekolah SMAN di Depok buntut kasus manipulasi nilai rapor.

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup