Bongkar Perselingkuhan Sang Suami, Istri TNI di Bali Berujung Dipenjara

terkenal.co.id – Seorang wanita berinisial AP (34), ditahan dan ditetapkan tersangka usai membongkar kasus perselingkuhan suaminya.

AP adalah istri sah seorang dokter gigi di TNI AD, Malik Hanro Agam (MHA) yang berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) dan bertugas   di Satuan Kesdam/Udayana.

Di mana awal kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Dia mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita ini hingga viral di media sosial.

Salah satu selingkuhannnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Dalam unggahan itu, AP membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan, ia juga mengungkapkan suaminya tega berselingkuh dengan wanita lain saat dirinya tengah hamil anak kedua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan mengenai kasus yang menjerat  AP.

“Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6,” terang Kombes Pol Jansen.

Jansen menjelaskan penangkapan dan penetapan AP berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, pada tanggal 21 Januari 2024.

AP ditangkap di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibubur, Jawa Barat, pada 4 April 2024 lalu.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup