Tok! DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Perumda

Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

terkenal.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perumda Tirta Bhagasasi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Setelah melalui pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) XXV selama dua bulan, akhirnya 34 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir menyetujui Raperda Perumda Tirta Bhagasasi menjadi Perda Perumda Tirta Bhagasasi.

Dengan disahkannya Perda Perumda Tirta Bhagasasi hari ini, otomatis perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tak lagi berstatus sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tetapi menjadi Perumda Tirta Bhagasasi.

Ketua Pansus XXV DPRD Kabupaten Bekasi Anden mengungkapkan, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan terkait hasil kerja pembahasan Perda Perumda Tirta Bhahasasi.

Mulai dari pemilihan status Perumda atau Perseroda, pengakhiran kerja sama dengan Pemkot Bekasi tentang kepemilikan dan pengelolaan perusahaan daerah air minum, serta kelebihan Perumda tidak memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan kondisi PDAM pada saat ini.

“Perubahan bentuk hukum menjadi Perumda tidak akan mengubah kebiasaan yang telah ada,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga membeberkan keterbatasan modal yang tersedia sehingga belum dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Maka dari itu, ia menekankan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa segera menagih kompensasi dari Pemerintah Kota Bekasi yang belum dibayarkan.

“Pemerintah Daerah agar dapat memastikan kesesuaian sebesar Rp 155,3 miliar atas kompensasi penyerahan delapan wilayah pelayanan di Kota Bekasi,” jelasnya.

Anden pun meminta kepada jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi untuk secepatnya melakukan penyesuaian perubahan peralihan perusahaan agar tidak menggangu layanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup