Sebelum Deklrasi Anies-Cak Imin, KPK Sebut Sudah Usut Kasus Korupsi di Kemnaker

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kinerjanya tidak disangkut-pautkan dengan politik. Termasuk soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan penanganan kasus tersebut sudah dilakukan pihaknya jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut,” ujar Ali dalam keterangannya, dilansir liputan6.com pada Minggu (3/9/23).

Ali mengatakan, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Anies- Cak Imin, pihaknya bahkan sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

“Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali.

KPK membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi pada tahun 2012. Saat itu kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang kini menjadi Ketua Umum PKB.

KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali Fikri.

Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup