Satgas TPPO Polri Berhasil Ungkap 752 Kasus dan Tetapkan 882 Tersangka
terkenal.co.id – Aparat kepolisian menetapkan sejumlah 882 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan tersangka TPPO ini merupakan gerak cepat Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran.
Diketahui hingga saat ini 9 Agustus 2023, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 2.287 korban.
Adapun jumlah kasus TPPO ini diungkapkan Polri terdiri atas 752 kasus yang telah ditangani.
Berdasarkan pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menetapkan 882 tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan ribuan korban TPPO.
“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.287 orang,” terangnya pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Ramadhan menilai bawa modus kejahatan yang kerapkali dilakukan oleh tersangka antara lain menyasar terhadap pekerja migran.
Diceritakan Ramadhan bahwa para pelaku kejahatan TPPO mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mencapai 500 kasus.
Adapun modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengungkapkan pesan yang dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak. (*)
Editor : Mishbahul Anam