FOTO: Indra Kenz Jalani Persidangan Secara Daring

Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.

JAKARTA, terkenal.co.id – Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.

83C36C64 7229 47AA 94AB F360C4FF12C6
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.
52B37204 24C5 4763 9A9D B9798F1D3D4D
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.
30918493 FA40 410C B2AB 4B87B625A473
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.
DF0BAA4A 1F42 4F3D B42D 2090708C98FD
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani persidangan secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hokum dan dijjadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022 mendatang.
Tutup