Rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran dalam APBN Tahun 2026 mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. Namun, kebijakan tersebut diingatkan agar tidak berdampak pada sektor strategis, khususnya pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai efisiensi anggaran merupakan langkah rasional di tengah tekanan ekonomi global guna menjaga stabilitas fiskal negara.
“Dalam situasi tekanan ekonomi global seperti saat ini, efisiensi anggaran menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal dan memastikan defisit APBN tetap terkendali,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selektif, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor-sektor vital.
Menurutnya, anggaran pendidikan tidak seharusnya menjadi sasaran pemangkasan karena memiliki dampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jika anggaran pendidikan dipangkas, dampaknya akan langsung dirasakan dalam proses pembelajaran, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga terganggunya program peningkatan kompetensi guru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan anggaran pendidikan berpotensi menurunkan kualitas layanan, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses dan sarana prasarana. Kondisi ini dinilai dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Lebih lanjut, Lalu menekankan pentingnya menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan, agar kebijakan fiskal tetap berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi X DPR RI akan melakukan pembahasan intensif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Komisi X akan mendalami rencana efisiensi ini bersama mitra kerja kami, untuk memastikan kebijakan ini tidak mengorbankan kualitas pendidikan dan tetap menjamin keberlanjutan program-program strategis,” pungkasnya.






