Kas Gereja Diduga Raib di Bank, Umat Katolik Desak BNI Bertanggung Jawab
Ratusan umat Katolik dari Paroki Aek Nabara menggelar aksi protes di Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) di Rantau Prapat, Sumatera Utara. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak bank terkait dugaan hilangnya dana kas gereja dan Credit Union (CU) yang nilainya ditaksir mencapai Rp28,5 miliar.
Aksi tersebut dipicu oleh temuan pihak gereja yang mendapati saldo rekening mereka berkurang drastis tanpa penjelasan yang jelas. Dugaan sementara mengarah pada tindakan seorang oknum karyawan internal bank yang diduga melakukan penggelapan dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aksi di lapangan, total kerugian yang dialami umat mencapai Rp28,5 miliar. Angka tersebut berasal dari dana kas gereja serta simpanan Credit Union yang disimpan di bank milik negara tersebut.
Namun hingga saat ini, pihak bank disebut baru mengembalikan sebagian dana sebesar Rp7 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp21,5 miliar yang belum diketahui keberadaannya.
Salah satu perwakilan umat yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem keamanan perbankan yang dinilai gagal melindungi dana nasabah.
“Kami menabung di bank pemerintah karena percaya keamanannya. Bagaimana mungkin uang sebanyak itu bisa diambil oleh perorangan? Ini adalah kelalaian sistem bank,” ujarnya di hadapan massa.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait sistem pengawasan internal atau internal control di lingkungan perbankan. Masyarakat menilai, pengambilan dana dalam jumlah besar seharusnya tidak dapat terjadi tanpa melalui prosedur verifikasi yang ketat.
Secara hukum perbankan, tindakan karyawan yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai petugas bank dan merugikan nasabah dapat menjadi tanggung jawab korporasi tempatnya bekerja.
Karena itu, para demonstran mendesak manajemen BNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai bagaimana sistem keamanan bank bisa ditembus hingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Selain itu, massa juga menuntut kepastian mengenai pengembalian sisa dana sebesar Rp21,5 miliar yang hingga kini belum dikembalikan kepada pihak gereja dan Credit Union.
Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini dinilai menjadi pukulan terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di kawasan Rantau Prapat.
Umat Katolik yang melakukan aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh dana yang hilang dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.





