BGN Evaluasi Program MBG, 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara
Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan sementara operasional ribuan dapur layanan di Pulau Jawa. Langkah tersebut diambil setelah evaluasi internal menemukan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Penghentian sementara itu menyasar 1.512 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Penataan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan serta keamanan konsumsi makanan bagi para penerima manfaat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh lembaganya.
“Sebanyak 1.512 SPPG kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana,” ujar Dony, Rabu (11/3/2026).
Ribuan dapur layanan tersebut tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Data BGN mencatat terdapat 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam proses evaluasi tersebut, BGN menemukan beberapa persoalan mendasar terkait kelengkapan standar operasional dapur layanan.
Salah satu temuan utama adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh sejumlah unit. Tercatat sedikitnya 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut sebagai syarat operasional.
Selain itu, BGN juga menemukan 443 dapur layanan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Permasalahan lain yang ditemukan berkaitan dengan fasilitas penunjang operasional. Sebanyak 175 SPPG diketahui belum menyediakan tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, serta tenaga akuntansi yang bertugas di lokasi.
BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara. “SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara akan kembali dibuka secara bertahap setelah seluruh standar operasional dan persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.




