Gubernur Rudy Mas’ud Klarifikasi Isu Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
Isu pengadaan mobil dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menyediakan kendaraan dinas khusus untuk digunakan olehnya di wilayah Kaltim. Ia menyebut kendaraan operasional yang digunakan sehari-hari masih merupakan mobil pribadi.
“Mobil dinas yang tersedia saat ini berada di Jakarta untuk menunjang kegiatan kepala daerah. Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara dan miniatur Indonesia kerap menerima tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara,” ujarnya.
Menurut Rudy, keberadaan kendaraan dinas di Jakarta dimaksudkan untuk mendukung mobilitas serta agenda pemerintahan, khususnya dalam menyambut tamu penting yang berkaitan dengan posisi strategis Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Dalam aturan tersebut disebutkan kapasitas mesin untuk kendaraan jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc.
“Mobil yang diadakan sudah sesuai dengan ketentuan tersebut. Soal harga, tentu ada spesifikasi dan kualitas yang menjadi pertimbangan. Ada harga, ada kualitas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran di tengah kondisi ekonomi saat ini, sementara lainnya menilai pengadaan kendaraan dinas perlu disesuaikan dengan kebutuhan protokoler dan aspek keamanan kepala daerah.



