Ibu Kandung NS Muncul ke Publik, Bantah Isu Meninggal
Lisna, ibu kandung almarhum Nizam (NS), akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah publik. Melalui kuasa hukumnya, Mira, ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut dirinya telah meninggal dunia adalah tidak benar.
“Ibu kandung korban masih hidup, namanya Lisna. Dia hadir saat pemakaman. Jadi informasi yang menyebut ibunya sudah meninggal itu tidak benar,” ujar Mira dalam keterangannya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah narasi simpang siur, termasuk dugaan bahwa selama bertahun-tahun korban menerima informasi keliru mengenai keberadaan ibunya.
Menurut penuturan Lisna, perpisahannya dengan ayah kandung Nizam terjadi ketika sang anak berusia sekitar tujuh tahun. Setelah perceraian, Nizam dibawa oleh ayahnya, Anwar Satibi, untuk menempuh pendidikan di sebuah pesantren di kampung halaman keluarga ayah.
Lisna mengaku sejak saat itu akses komunikasinya dengan sang anak terputus. Ia menduga terdapat pembatasan komunikasi yang membuat hubungan ibu dan anak tersebut terhalang.
“Menurut pengakuan Ibu Lisna, ayahnya menyampaikan kepada anak bahwa ibunya sudah tidak ada. Padahal korban disebut sangat ingin tinggal bersama ibunya,” ungkap Mira.
Keterbatasan ekonomi saat itu, lanjutnya, membuat Lisna tidak memiliki daya untuk memperjuangkan hak asuh. Ia menyebut penempatan anak di pesantren awalnya disepakati agar menjadi lokasi netral yang memungkinkan kedua orang tua tetap dapat menjenguk.
Pertemuan kembali antara Lisna dan anaknya justru terjadi dalam situasi duka. Ia mengaku baru mendapat kabar dari mantan suaminya ketika Nizam telah berada dalam kondisi kritis di ruang ICU, dengan informasi bahwa sang anak menderita sakit paru-paru.
“Ibu langsung berangkat ke rumah sakit. Namun karena jarak tempuh cukup jauh, beliau tidak sempat melihat anaknya dalam keadaan hidup. Saat tiba, jenazah sudah dipindahkan untuk proses autopsi,” tutur Mira.
Lisna juga menyatakan tidak pernah mendapatkan informasi terkait kondisi terbaru anaknya, termasuk ketika diduga terjadi tindak kekerasan sebelumnya.
“Sama sekali tidak diinformasikan ketika terjadi penganiayaan pertama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum menegaskan bahwa Lisna membantah tudingan yang menyebut korban memberikan keterangan tidak benar menjelang wafatnya.
“Ibu Lisna tidak menerima kondisi ini. Apalagi jika disebut korban mengarang cerita. Secara logika, seseorang yang berada di ujung hayat tidak mungkin merekayasa pengakuan,” tegas Mira.
Hingga kini, proses hukum terkait dugaan kekerasan terhadap korban masih berjalan. Pihak keluarga berharap seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan adil melalui mekanisme penyelidikan yang berlaku.



