Politisi Hanura Kabupaten Bekasi Minta Klarifikasi Dugaan Titipan Pegawai dalam Rekrutmen BUMD

Ketua Partai Hanura DPC Kabupaten Bekasi, Agus Hermawan. FOTO: Istimewa.

Proses penerimaan pegawai baru di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas rekrutmen yang diduga tidak berjalan sesuai mekanisme seleksi terbuka.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan, mengungkap adanya indikasi praktik nepotisme dalam proses penerimaan pegawai di perusahaan milik daerah tersebut.

Di sisi lain, perusahaan disebut telah menerima pegawai baru yang diduga memiliki kedekatan dengan internal manajemen.

“Ada peserta yang sudah menjalani tes dan wawancara sejak Desember 2025, tetapi hingga kini belum dipanggil. Sementara penerimaan pegawai baru tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan soal konsistensi proses seleksi,” kata Agus.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terlebih jika proses rekrutmen tidak dilakukan secara profesional dan terbuka.

Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin, menilai kebijakan penerimaan pegawai di tengah kondisi keuangan perusahaan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2024 yang belum diaudit, beban operasional tercatat lebih tinggi dibandingkan pendapatan, sehingga perusahaan mengalami kerugian mendekati Rp6 miliar.

Kritik lebih tajam disampaikan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Bagus Triarsa. Ia mempertanyakan urgensi penerimaan pegawai baru di tengah kondisi finansial perusahaan yang belum sepenuhnya stabil.

“Jika perusahaan masih mencatat kerugian, seharusnya langkah efisiensi menjadi prioritas. Rekrutmen pegawai baru tanpa penjelasan yang transparan hanya akan memunculkan spekulasi di masyarakat,” ujar Bagus.

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik transaksional dalam proses rekrutmen yang selama ini beredar di tengah masyarakat.

“Isu adanya titipan atau bahkan praktik pembayaran dalam proses penerimaan pegawai sudah lama menjadi pembicaraan. Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam tata kelola BUMD,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme rekrutmen pegawai maupun dugaan praktik nepotisme yang mencuat.

Tutup