Atasi Pengangguran, Kemendikti Saintek Dorong Lulusan Indonesia Kerja di Luar Negeri
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) meluncurkan kebijakan baru yang kontroversial namun dinilai strategis: mendorong lulusan perguruan tinggi dan vokasi Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Langkah ini disebut sebagai solusi dua arah, yakni mengurangi jumlah pengangguran sarjana sekaligus memenuhi permintaan tenaga kerja terampil di pasar global.
Bagian dari Target Besar Presiden Prabowo
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari target besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat daya saing SDM Indonesia di tingkat internasional.
“Salah satu perhatian kami adalah masalah pengangguran tingkat sarjana. Kita ingin lulusan kita mengisi kebutuhan SDM di dalam negeri, bahkan di luar negeri yang memang kebutuhannya sangat besar,” ujar Brian saat menghadiri kegiatan akademik di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (19/11/2025).
SDM Indonesia Dinilai Kompetitif di Mata Dunia
Brian menambahkan bahwa karakter pekerja Indonesia sudah dikenal baik oleh perusahaan-perusahaan global, mulai dari etos kerja hingga sikap yang sopan.
“Kita tahu bahwa karakter bangsa kita ini sangat baik, kita ini orangnya sopan-sopan, juga ulet dalam bekerja. Nah, ini sudah dikenal di luar negeri,” ujarnya.
Kebijakan yang Memicu Pro dan Kontra
Meski dianggap dapat membuka peluang besar bagi lulusan Indonesia, kebijakan ini memicu perdebatan. Sebagian menilai pemerintah terlalu fokus pada ekspor tenaga kerja, sementara sebagian lainnya melihat kebijakan ini sebagai langkah realistis untuk memanfaatkan potensi SDM secara lebih optimal.
Kemendikti Saintek memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan mekanisme pendampingan, penyetaraan kompetensi, serta perlindungan bagi lulusan yang nantinya bekerja di luar negeri.




