Keluhan Menumpuk, Solusi Minim: Program KUR di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Menteri PKP

Menteri PKP Mauarar Sirait di CIkarang.

Di tengah gencarnya pemerintah pusat mendorong pemulihan ekonomi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi justru menghadapi hambatan berlapis.

Mulai dari syarat jaminan yang masih diminta secara terselubung, proses verifikasi berlarut-larut, hingga minimnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam mengawal implementasi program nasional tersebut.

Hasil penelusuran dan kesaksian pelaku UMKM mengungkap pola yang berulang, anggaran besar dari pusat tidak dibarengi kesiapan birokrasi daerah.

Dalam kegiatan Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi (21/11/2025), sejumlah pelaku UMKM menyampaikan kendala yang dialami. Pernyataan mereka menunjukkan adanya potensi pelanggaran SOP penyaluran KUR.

Devi (46), produsen bumbu rendang, menyebut petugas bank tetap meminta jaminan meski pinjaman yang diajukan di bawah Rp100 juta—kategori yang seharusnya bebas agunan.

“Kenyataannya di lapangan masih banyak jaminan-jaminan yang diminta. Katanya dipermudah, tapi kok praktiknya beda,” ujarnya.

Sementara Rini (37), pelaku usaha katering, bahkan terpaksa berutang ke rentenir karena SLIK OJK-nya bermasalah akibat kehilangan mobil—kasus yang menurutnya belum terselesaikan secara administratif.

“Ini kan harusnya dibantu. Tapi karena BI-Checking merah, langsung ditolak. Saya enggak punya pilihan,” tuturnya.

Kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan administratif yang seharusnya menjadi fungsi dasar aparatur.

Menteri PKP Mauarar Sirait secara terbuka mengkritik kelambanan jajaran birokrasi daerah saat melihat keluhan yang menggunung.

“Harusnya kita bekerja lebih profesional kepada masyarakat. Jangan sampai terlambat-terlambat seperti ini,” tegasnya, sembari beberapa kali menegur pejabat daerah yang hadir.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp130 triliun untuk program KUR Perumahan, yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk membangun, membeli, atau merenovasi rumah yang dipakai mendukung kegiatan usaha. Kendati demikian, kata Mauarar, hal ini kan mandatnya sudah jelas untuk membantu UMKM memiliki hunian yang mendukung kegiatan usaha.

“Dan tahun depan dipastikan programnya berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat,” ujarnya.

Meski pimpinan daerah hadir, peserta menilai Pemkab Bekasi belum memberikan solusi konkret atas keluhan masyarakat. Pengawasan terhadap bank penyalur maupun pendampingan UMKM disebut masih minim.

Dalam kegiatan ini hadir Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Asep menilai program KUR penting untuk mencegah masyarakat terjerat rentenir, bank emok, atau judi online.

Di sisi lain, Asep Surya Atmaja, hanya sebatas menegaskan dukungan terhadap program pemerintah pusat tanpa menjawab persoalan lambatnya layanan di daerah.

Kendati, respons Pemkab Bekasi hanya sebut apresiasi tanpa menyentuh akar persoalan birokrasi yang dikeluhkan masyarakat.

“Program ini sangat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi tentu mendukung,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bekasi belum menjelaskan langkah korektif untuk mempercepat proses KUR dan memastikan layanan birokrasi lebih responsif terhadap pelaku usaha kecil.

Tutup