KSPSI Sebut 285 Pekerja PT Multistrada di Bekasi Batal Di-PHK, Akan Kembali Bekerja Senin

Pendemo dari Buruh di Multistrada.

Kabar baik datang untuk ratusan pekerja PT Multistrada Arah Sarana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 285 pekerja yang sempat di-PHK sepihak akhirnya akan kembali bekerja mulai Senin (10/11), setelah tercapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

“Hari ini kami sudah mencapai kesepakatan. Sebanyak 285 pekerja yang di-PHK sepihak oleh perusahaan akan dipekerjakan kembali,” kata Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea pada Kamis (6/11/2025) kemarin.

Menurut Andi, manajemen PT Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) akan mencabut surat PHK pada Jumat (7/11/2025). Setelah kembali bekerja, pihak perusahaan dan serikat pekerja juga akan duduk bersama dalam perundingan bipartit untuk membahas langkah efisiensi sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Andi Gani mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran DPR yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke pabrik pada Senin (3/11).

“Kehadiran beliau menunjukkan komitmen pemerintah dalam membela buruh yang diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang bergerak cepat menangani kasus PHK sepihak tersebut, serta kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang ikut memfasilitasi proses negosiasi.


Negosiasi itu difasilitasi langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri.

“Kementerian Ketenagakerjaan hari ini melakukan inspeksi langsung ke PT Multistrada untuk memperlancar proses negosiasi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, KSPSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Kami juga berterima kasih kepada media yang terus mendukung perjuangan para pekerja,” tutup Andi.

Tutup