China Hukum Mati Mantan Menteri Pertanian Terkait Kasus Suap Rp627 Miliar

Media Tiongkok Xinhua melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi di Provinsi Jilin, Tiongkok timur laut, menjatuhkan hukuman mati kepada Tang pada hari Minggu (28 September), sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai total 268 juta yuan (sekitar Rp627 miliar).

Media Tiongkok Xinhua melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi di Provinsi Jilin, Tiongkok timur laut, menjatuhkan hukuman mati kepada Tang pada hari Minggu (28 September), sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.

Pengadilan juga memutuskan bahwa Tang telah menyalahgunakan jabatannya untuk memfasilitasi dan memperkaya orang lain dalam operasi bisnis, kontrak proyek, dan pengaturan kerja dengan imbalan suap.

Xinhua melaporkan bahwa Tang dinyatakan bersalah menerima uang tunai dan barang berharga senilai Rp627 miliar.

Sementara itu, Badan Pengawas Anti-Korupsi Partai Komunis Tiongkok sebelumnya mengumumkan bahwa Tang sedang diselidiki atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum pada bulan Mei tahun lalu.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok. Tang dicopot dari jabatannya sekitar empat bulan kemudian.

Berita Lainnya

Tutup