Ketua DPW PSI Kalimantan Utara Ditangakap Kejati?
Plt, Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan mengatakan dalam keterangan resminya pada Selasa (18/8/2025). MP ditetapkan tersangka gegara melakukan pengaturan pemenang tender dan telah menerima fee sebesar Rp. 1,5 Miliar.
“Penyidik kembali menetapkan tersangka bernama MP yang bersama-sama tersangka lain melakukan pengaturan dalam pemilihan pelaksana kegiatan” kata Made.
MP diketahui menjadi orang kelima yang ditetapkan tersangka usai sebelumnya sudah dijadikan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung BPSDM provinsi Kaltara tahun anggaran 2022-2023 yakni ARLT, tiga lainnya dari pihak swasta HA, AKS dan NS.
“MP telah menerima fee dari anggaran yang digunakan seyogyanya digunakan dalam pembangunan BPSDM kaltara senilai Rp 8,6 Miliar, fee yang diterima Rp. 1,5 Miliar” tandasnya.