Komisi III DPR RI meminta aparat segera mencopot bendera selain Merah Putih
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video dan foto bendera One Piece berkibar di tengah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Aksi ini menuai pro-kontra, bahkan memicu reaksi tegas dari DPR dan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat segera mencopot bendera selain Merah Putih, termasuk bendera bajak laut One Piece, yang dipasang dalam momen sakral kemerdekaan.
“Segera mencopot pemasangan bendera selain Merah Putih, khususnya dalam momen sakral dan bahagia peringatan Kemerdekaan Indonesia,” tegas Dede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Menurut Dede, pengibaran bendera non-negara bersamaan dengan bendera Merah Putih berpotensi melanggar hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 undang-undang tersebut melarang bendera negara disejajarkan dengan bendera selain negara di tiang atau tempat yang sama, kecuali untuk tujuan diplomatik atau acara kenegaraan tertentu.
“Kami rasa hal itu dapat melanggar ketentuan hukum, terutama jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih,” ujarnya.
“Mari rayakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur, serta pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar gagah di seluruh penjuru negeri,” ujar Dede.
Bendera yang dimaksud adalah Jolly Roger, simbol bajak laut dalam serial animasi One Piece yang melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap otoritas.
Aksi pengibaran bendera ini disebut sebagian pihak sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, namun ada pula yang menilai sebagai upaya memecah belah persatuan bangsa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan mengungkap bahwa pihaknya menerima masukan dari lembaga intelijen terkait potensi gerakan yang mengancam persatuan. Meski demikian, Dasco menambahkan, ekspresi penggemar One Piece tidak selalu harus dikaitkan dengan tindakan makar.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Menko Polhukam Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah siap bertindak tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/8/2025).
Fenomena ini pun menjadi perbincangan hangat di jagat maya, memicu ribuan komentar warganet yang terbelah antara mendukung dan mengecam aksi tersebut.