Karyawan Pabrik Cikarang Pamer Slip Gaji di-Media Sosial, Langsung Dipecat?
Seorang karyawan PT Denso Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi tengah jadi sorotan warganet setelah video viral di TikTok menunjukkan seorang karyawan memamerkan slip gaji. Atas viral itu, karyawan tersebut dikabarkan harus menerima konsekuensi pahit dirumahkan dari pekerjaannya.
Video itu bermula dari unggahan akun TikTok bernama @gilangrmdhn76_. Dalam video berdurasi singkat yang kini telah dihapus, terlihat dua bagian konten, foto kebersamaan dengan rekan kerja di pabrik dan tangkapan layar slip gaji yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.
“Kenapa mau kerja di Denso? Perbanyak bersyukur aja,” tulis sang pemilik akun dalam caption video tersebut.
Dengan demikian, nggahan itu langsung menyedot perhatian ribuan pengguna TikTok. Banyak warganet yang dibuat penasaran dengan nominal gaji para karyawan PT Denso Indonesia, terutama karena beberapa slip gaji yang tertangkap kamera menunjukkan angka belasan juta rupiah.
Profil PT Denso Indonesia
Sebagai informasi, PT Denso Indonesia merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Denso Corporation dari Jepang dan Astra Otoparts. Berdiri sejak 1975, perusahaan ini bergerak di bidang produksi komponen otomotif seperti sensor, AC mobil, radiator, busi, dan berbagai produk lainnya yang dipasarkan baik di dalam negeri maupun ekspor.
Berapa Gaji Karyawan Denso?
Secara resmi, pihak PT Denso belum memberikan keterangan mengenai struktur gaji internal. Namun, berdasarkan informasi yang beredar dari mantan maupun karyawan aktif, berikut kisaran gaji di PT Denso:
- Operator Produksi: Rp4,5 juta – Rp7 juta
- Staf Kantor (HRD, IT, Akuntansi, dll): Rp5 juta – Rp10 juta
- Level Manajerial ke atas: Bisa menyentuh angka dua digit (puluhan juta rupiah)
Besaran ini belum termasuk tunjangan lain seperti uang makan, transportasi, lembur, hingga bonus tahunan yang turut memperbesar total pendapatan bulanan.
Pamer Gaji, Kena Sanksi
Meskipun tidak ada larangan eksplisit yang diumumkan ke publik, tindakan memamerkan slip gaji dianggap melanggar etika internal perusahaan. Akibat unggahan tersebut, karyawan bersangkutan dikabarkan telah dirumahkan atau diberhentikan sementara.
Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap terlalu keras, sementara lainnya menilai unggahan slip gaji memang bukan untuk konsumsi publik.