Menyala! Bupati Bekasi Tanggapi Isu Dugaan Perselingkuhan Direksi BUMD dan Anggota DPRD
Beredarnya isu dugaan perselingkuhan salah satu pimpinan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) AEZ dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi PR telah ditanggapi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Ini mah urusan pribadi masing-masing. Banyak-banayk Istigfar kepada Allah SWT,” ungkap Ade Kuswara Kunang kepada wartawan pada Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Ia pun menyadari bahwa skandal tersebut menyinggung dua institusi penting yang berada di bawah wewenangnya yakni Pemerintah Daerah dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
“Ini ada dua ranah yang berkaitan langsung dengan saya. Satu di pemerintah karena BUMD, satu lagi di partai karena yang bersangkutan kader DPC PDI Perjuangan,” ujar dia.
Tak hanya itu, menurut dia kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada yang dirugikan, Akan tetapi, bila berlanjut ke proses hukum, maka pemerintah akan bersikap tegas.
Ade juga bilang hal ini berpotensi para pihak terkait bisa terancam langkah pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) jika diperlukan. Namun dirinya masih menunggu hasil-hasil yang memang itu terbukti.
“Kalau masuk ke ajudikasi, apalagi dua-duanya saling lapor, ya kita tunggu saja hasilnya. Kalau terbukti, ya harus berhenti. Pejabat BUMD dicopot, anggota DPRD juga begitu,” ujar Ade.
Ade juga menegaskan bahwa pejabat publik harus memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga. Terlebih lagi, masing-masing merupakan wajah dari pemerintah.
“Saya berharap ini jadi pembelajaran. Jangan karena urusan pribadi mencoreng nama baik lembaga. Kita semua mesti jaga etika, jaga amanah,” katanya.
“Jabatan itu amanah. Kalau sudah diingatkan, tapi tetap nekat, ya silakan tanggung sendiri akibatnya.” pungkasnya.
Sebelumnya, Cecep Noor selaku mertua dari salah satu pejabat yang terlibat, dirinya menjelaskam bahwa perbuatan keduanya telah mencoreng nama baik keluarganya. Dengan demikian, ia tak akan tinggal diam dalam persoalan ini jika dibiarkan adalah bentuk kedzoliman.
“Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang ada di BUMD Kabupaten Bekasi,” kata Cecep kepada media dalam konferensi pers terbuka di Cikarang pada Minggu (20/07/2025).
Lebih lanjut, Pria yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi ini menyebutkan tindakan ini tidak hanya melukai keluarganya, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan daerah.
Kendati, dirinya meminta agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD Kabupaten Bekasi, segera mengambil langkah tegas terhadap oknum direksi tersebut untuk mendesak dipecat. Sebab, menurut dia jika dibiarkan banyak korban-korban lainnya.
“Saya memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan oknum seperti ini. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumah tangga istri orang lain,” ujar pria yang menjabat juga sebagai Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bekasi ini.
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan dengan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum direksi BUMD tersebut tetap menjabat. Ia menyebut bahwa perilaku serupa bisa saja terulang dan menimbulkan korban baru.
“Teman-teman di legislatif itu 30 persen perempuan, dan jangan sampai dia berbuat lagi kepada orang lain. Karena kalau masih diberikan kewenangan, kekuasaan bisa membahayakan,” bebernya.
Diakhir pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan sudah memiliki bukti-bukti lengkap bersama lawyer ke Mabes Polri. menurut dia bahwa tindakan keduanya berpotensi melanggar Pasal 284 KUHP yang kini telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pihaknya juga sejauh ini sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan namun belum ada etikad baik dari pihak terkait. Ia menegaskan hal ini bukan soal membuka aib keluarga tetapi harga diri dan martabat keluarganya.
“Mungkin orang beranggapan saya seolah-olah membuka aib keluarga sendiri dan kenapa tidak diselesaikan secara musyarawah? Saya sudah melakukan upaya musyawarah, tetapi tidak ada respons positif dari pihak terkait. Jadi nanti anak saya yang akan melaporkan dengan kuasa hukumnya,” jelasnya.