Nusron Wahid hampir setengah dari tanah bersertifikat RI dikendalikan kelompok
Menteri Perencanaan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan jika hampir setengah dari tanah bersertifikat RI dikendalikan oleh beberapa kelompok.
Sebelumnya, Nusron sudah menjelaskan jika 70,4 juta hektar area penggunaan lainnya (APL) di bawah otoritas ATR/CPN, 55,9 juta hektar atau 79,5 persen dipetakan dan disertifikasi.
“Dari 55,9 juta hektar (tanah bersertifikat), 48 persen dari 55,9 juta, mengatakan 56 juta, hanya dari 48 persen, sekali lagi, HGU dan HGB, yang dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia,” kata dikutip pada Senin (14/7/2025).
“Jadi dari 55,9 juta hektar, hanya 48 persen, tidak dimiliki, salah, hanya dikendalikan, salah, maaf, hanya dikendalikan, jika dia masih dimiliki oleh pemerintah, tetapi hanya dikendalikan oleh 60 keluarga di negara itu, Di mana ia dipetakan oleh PT, PT dapat mengubah berbagai jenis, tetapi jika terdeteksi siapa yang memiliki penerima manfaat, BO, hanya 60 keluarga,” tambahnya.
Dia menganggap adanya ketidakseimbangan sebagai hasil dari kebijakan masa lalu yang tidak mendukung.
“Ini adalah masalah di Indonesia, mengapa ada kemiskinan struktural? Karena ada kebijakan yang tidak mendukung tanda kutip, jika kita dapat menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan di masa lalu,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah membawa tiga prinsip, yaitu keadilan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi. “Jangan mati, jika Anda memiliki barang baru, jangan berikan lagi,” pungkasnya.