Pengadilan Top PBB menolak kasus genosida Sudan terhadap UEA | Krisis Kemanusiaan

[ad_1]

NEWSFEED

Pengadilan Kehakiman Internasional menolak kasus Sudan yang menuduh Uni Emirat Arab yang memungkinkan genosida di Darfur dengan memasok senjata paramiliter dengan senjata. ICJ mengatakan tidak memiliki yurisdiksi, menolak permintaan Sudan untuk langkah -langkah darurat dan memerintahkan kasus tersebut dikeluarkan dari mapnya.

(Tagstotranslate) NEWSFEED NEWS (T) Tunjukkan Jenis (T) Pengadilan (T) Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (T) Krisis Kemanusiaan (T) Militer (T) Politik (T) Perang Sudan (T) Eropa (T) Timur Tengah (T) Belanda (T) Sudan (T) Emirat Arab Uni Arab (T) Belanda (T) Sudan (T) Uni Arab Arab (T)

[ad_2]
Sumber: aljazeera.com

Tutup