Wanita yang Viral Melakukan Penipuan Struk Transfer Palsu, Kini Berhasil Ditangkap Polisi

TNA menggunakan modus operandi dengan memberikan bukti transfer palsu melalui aplikasi mobile banking.

Seorang wanita inisial TNA yang menjadi viral karena melakukan penipuan saat berbelanja di salah satu toko di Mal kawasan Pondok Indah kini ditangkap polisi.

TNA menggunakan modus operandi dengan memberikan bukti transfer palsu melalui aplikasi mobile banking.

Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penipuan yang dilakukan TNA terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 20.05 WIB.

Nurma menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat toko sedang ramai pengunjung.

“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” ungkap Nurma kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025).

Nurma menambahkan bahwa pelaku sempat menunjukkan bukti transfer kepada kasir untuk difoto. Namun, pada Senin (14/4), kasir menerima laporan dari pihak keuangan toko mengenai adanya selisih antara jumlah barang yang terjual dan uang yang diterima.

“Lalu penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

Merasa kesal, pihak kasir pun memviralkan aksi penipuan tersebut di media sosial. Polres Metro Jakarta Selatan pun segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan ini.

Pada Selasa (15/4), tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Setelah video penipuan tersebut viral, pelaku menghubungi pihak korban melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang telah dibeli.

Namun, pengembalian yang dilakukan pelaku hanya sebagian dari total barang yang dibeli. Ketika korban menanyakan asal barang yang dikirim, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari sebuah hotel.

“Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” jelas Nurma.

Setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan pihak toko, dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Tutup