Rachel vs Okin: Bahas Sengketa
Konflik antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, kembali memanas. Perselisihan terbaru mencuat terkait dugaan rencana penjualan rumah yang sebelumnya diperuntukkan bagi anak mereka, serta persoalan nafkah yang disebut tidak dipenuhi sesuai kesepakatan.
Melalui kolom komentar di media sosial, Rachel menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menyinggung pembagian harta bersama (gono-gini) yang diklaim belum pernah diterimanya sejak perceraian keduanya pada 2021.
Selain itu, Rachel juga mengungkap dugaan ketidaksesuaian dalam pemberian nafkah anak. Ia bahkan menyebut Okin beberapa kali meminjam uang darinya, yang semakin memperkeruh situasi.
“Dari awal saya tidak pernah menerima bagian gono-gini, dan nafkah anak juga tidak sesuai kesepakatan,” tulis Rachel dalam pernyataannya.
Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah rumah di kawasan Kemang yang dibeli melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) atas nama Okin. Properti tersebut disebut awalnya diperuntukkan bagi putra mereka, Xabiru.
Rachel mengaku telah merelakan rumah tersebut demi kepentingan anak. Namun, ia merasa keberatan setelah muncul indikasi bahwa rumah itu akan dijual. Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah aset lain seperti kendaraan dan tanah yang dinilai memiliki persoalan serupa.
Di tengah polemik yang berkepanjangan, Rachel menyatakan kelelahan menghadapi konflik ini. Ia memilih menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukumnya dan membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum.
Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji potensi langkah hukum, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Potensi pidana itu ada. Kami masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pelaporan,” ujar Ragahdo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).



