PRIMA DMI Bekasi: Tuduhan ke Jusuf Kalla Bentuk Disinformasi
Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi atau PRIMA DMI Kabupaten Bekasi menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait isu yang berkembang di ruang publik mengenai Muhammad Jusuf Kalla. Organisasi tersebut menilai tuduhan yang diarahkan kepada tokoh nasional itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Pusat PRIMA DMI kepada seluruh jajaran di daerah untuk merespons dinamika nasional secara proporsional dan terukur.
Ketua Umum PRIMA DMI Kabupaten Bekasi, Deden Rosadi, menjelaskan bahwa tuduhan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla berawal dari potongan video ceramah yang dinilai tidak utuh. Ceramah tersebut disampaikan dalam forum Ramadhan Public Lecture di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026.
Menurutnya, potongan video yang beredar telah menghilangkan konteks pembahasan yang bersifat akademis dan historis, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Potongan ceramah yang beredar tidak menggambarkan substansi secara utuh. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi keliru,” ujar Deden.
Selain itu, PRIMA DMI Kabupaten Bekasi juga menyoroti isu lain yang mengaitkan Jusuf Kalla dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Organisasi tersebut menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
“Informasi tersebut tidak didukung fakta yang valid dan berpotensi menjadi disinformasi,” tegasnya.
Dalam pernyataan resminya, PRIMA DMI Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya menolak tuduhan penistaan agama, mengecam penyebaran fitnah, serta mendukung langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar.
Mereka juga menilai terdapat indikasi upaya sistematis untuk mendiskreditkan tokoh bangsa, yang jika dibiarkan dapat berdampak pada stabilitas sosial.
“Jika tidak disikapi dengan bijak, isu seperti ini dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat,” tambah Deden.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, objektif, dan berkeadilan dalam menangani kasus yang berkembang.
PRIMA DMI Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta lebih mengedepankan klarifikasi dari sumber yang kredibel.
“Literasi informasi menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam arus disinformasi,” ujarnya.
Dalam penutup pernyataannya, PRIMA DMI menegaskan bahwa Jusuf Kalla merupakan tokoh yang memiliki kontribusi panjang dalam upaya perdamaian dan pembangunan nasional.
Melalui sikap resmi ini, PRIMA DMI Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.




