Perawatan Infrastruktur IKN Butuh Rp585 Miliar Tahun Depan

IKN

JAKARTA – Usulan kenaikan anggaran operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance/O&M) gedung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2027 menjadi perhatian publik. Pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp585 miliar, atau naik Rp100 miliar dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp485 miliar.

Peningkatan anggaran tersebut muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah fasilitas dan infrastruktur di kawasan IKN yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Meski demikian, kalangan ekonom menilai kebutuhan biaya pemeliharaan merupakan konsekuensi logis dari bertambahnya aset negara yang telah selesai dibangun.

Ekonom Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi, mengatakan setiap aset yang telah berdiri membutuhkan biaya perawatan agar tetap berfungsi dan tidak mengalami penurunan kualitas sebelum digunakan secara penuh.

“Semakin banyak aset yang terbangun, semakin besar pula biaya untuk menjaga aset agar tidak rusak sebelum pusat pemerintahan beroperasi penuh,” kata Syafruddin, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, biaya pemeliharaan tidak dapat dihindari karena berkaitan dengan perlindungan nilai aset yang telah dibangun menggunakan anggaran negara. Namun demikian, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa setiap tambahan anggaran digunakan secara efisien dan terukur.

Syafruddin mengingatkan bahwa kenaikan anggaran tersebut perlu dievaluasi secara ketat mengingat kondisi ekonomi nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan prioritas belanja secara cermat agar tidak menambah tekanan terhadap kondisi fiskal.

“Tambahan anggaran harus dievaluasi secara hati-hati agar benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan tidak membebani ruang fiskal yang ada,” ujarnya.

Ia menilai situasi ekonomi saat ini masih dibayangi sejumlah risiko, mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah, tingginya tingkat suku bunga, kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN), hingga berbagai ketidakpastian yang memengaruhi persepsi pasar terhadap kondisi fiskal nasional.

Dalam kondisi tersebut, menurut Syafruddin, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi hal yang penting agar masyarakat dapat melihat secara jelas manfaat dari setiap pengeluaran negara, termasuk untuk operasional dan pemeliharaan kawasan IKN.

“Kenaikan biaya pemeliharaan harus diikuti dengan evaluasi yang jelas mengenai efektivitas pemanfaatan aset serta manfaat yang dihasilkan bagi negara,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik memang membutuhkan biaya. Namun pemerintah juga harus memastikan bahwa pembangunan yang telah dilakukan dapat segera memberikan nilai tambah sehingga biaya pemeliharaan yang terus meningkat tidak menjadi beban jangka panjang bagi keuangan negara.

Tutup