Pemkab Bekasi Lakukan Penilaian Gedung Sekolah Rusak
PemerIntah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan penilaian gedung sekolah dasar yang rusak di empat wilayah. Penilaian dilakukan untuk mendata gedung sekolah rusak sehingga dapat menentukan perbaikan yang dilakukan.
“Tujuan penilaian bangunan sekolah rusak adalah untuk mengidentifikasi kondisi bangunan dan tingkat kerusakannya. Penilaian ini dapat membantu pihak terkait dalam menentukan bentuk pemeliharaan bangunan sekolah,” kata Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Selain itu kaya dia, penilaian dilakukan agar pihaknya dapat memprioritaskan renovasi pada ruangan yang rusak berat, seperti ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, WC, dan ruang UKS.
“Tentunya dapat meningkatkan perawatan dan pemeliharaan bangunan sekolah agar tetap aman untuk kegiatan belajar mengajar,” ucapnya.
Benny mengatakan kerusakan sekolah dapat disebabkan beberapa hal, baik faktor usia bangunan maupun bencana alam.
“Ada gedung sekolah yang berakhirnya umur bangunan atau bangunan lama, perilaku alam seperti beban yang lebih, kebakaran dan bencana alam,” katanya.



