Pemerintah Wacanakan Skema “War Tiket” Haji

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

Pemerintah mulai membuka wacana baru dalam upaya mengurai panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan skema pendaftaran cepat yang disebut sebagai “war tiket” haji.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa ide tersebut muncul sebagai respons atas lamanya masa tunggu keberangkatan jemaah.

Saat ini, antrean haji di Indonesia tercatat bisa mencapai hingga 26 tahun. Kondisi ini membuat calon jemaah yang mendaftar pada 2026 berpotensi baru berangkat ke Tanah Suci sekitar tahun 2052.

Menurut Gus Irfan, konsep “war tiket” mengadopsi mekanisme pembelian tiket terbatas dalam kurun waktu tertentu. Dalam skema tersebut, pemerintah akan membuka pendaftaran dalam periode singkat setelah mengumumkan besaran biaya haji.

“Pemerintah menetapkan biaya haji, lalu membuka pendaftaran dalam waktu tertentu. Siapa yang siap, bisa langsung melakukan pelunasan, seperti sistem war tiket,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Skema ini, lanjutnya, bertujuan memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kesiapan finansial dan ingin mempercepat keberangkatan tanpa harus menunggu terlalu lama dalam antrean konvensional.

Meski demikian, ia menekankan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana awal dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah masih akan mengkaji berbagai aspek, termasuk regulasi, keadilan akses, serta dampaknya terhadap sistem antrean yang sudah berjalan.

“Ini bukan keputusan yang sederhana. Namun sebagai opsi, tentu bisa dibahas lebih lanjut,” kata Gus Irfan.

Tutup