Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru ASN dan Honorer
Pemerintah memperkuat dukungannya terhadap dunia pendidikan melalui sejumlah kebijakan baru yang menyasar peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya guru. Salah satu langkah yang dipastikan akan berjalan tahun ini adalah kenaikan tunjangan bagi guru honorer maupun guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, guru non-ASN kini akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta. Sementara bagi guru ASN, pemerintah menetapkan besaran tunjangan setara satu kali gaji pokok.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran strategis guru dalam membangun kualitas pendidikan nasional,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Tak hanya menaikkan nilai tunjangan, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem penyalurannya. Jika sebelumnya dana harus melalui sejumlah tahapan administrasi, kini gaji dan tunjangan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
“Kami ingin prosesnya lebih sederhana, lebih cepat, dan manfaatnya bisa langsung diterima para guru tanpa hambatan birokrasi yang panjang,” ujarnya.
Di bidang peningkatan kompetensi, pemerintah kembali membuka program beasiswa bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana atau diploma empat. Tahun ini, kuota yang disediakan mencapai 150 ribu peserta dengan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta setiap semester.
Abdul Mu’ti menjelaskan program tersebut ditujukan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik tenaga pendidik di berbagai daerah. Pemerintah berharap para guru dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan profesional mereka.
Selain itu, sekitar 12.500 guru penerima beasiswa yang telah mengikuti program pendidikan sejak tahun lalu diperkirakan akan menuntaskan studinya pada 2026. Program tersebut dijalankan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman mengajar diakui sebagai bagian dari proses pendidikan formal.
“Kami berharap semakin banyak guru yang memiliki kualifikasi akademik sesuai standar sehingga kualitas pembelajaran di sekolah juga semakin meningkat,” tutur Abdul Mu’ti.
Melalui peningkatan tunjangan, penyederhanaan penyaluran bantuan, serta perluasan akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik, pemerintah berharap profesi guru semakin sejahtera sekaligus mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.



