Pemerintah Klaim Mayoritas Daerah Bencana Kembali Normal
Pemerintah melaporkan perkembangan signifikan dalam proses pemulihan wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra. Hingga akhir Maret 2026, sebagian besar daerah terdampak telah kembali berfungsi secara normal setelah melalui tahap rehabilitasi intensif.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa mayoritas kabupaten dan kota yang sebelumnya terdampak kini telah pulih. Pemulihan tersebut mencakup wilayah di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menurut Tito, dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, sebanyak 38 daerah di antaranya telah dinyatakan kembali ke kondisi normal. Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga wilayah telah berhasil melewati masa tanggap darurat dan memasuki fase stabilisasi.
“Sebanyak 38 dari 52 kabupaten/kota terdampak kini sudah kembali menjalankan aktivitas secara normal,” kata Tito dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, status “normal” yang dimaksud tidak ditetapkan secara sembarangan. Kementerian Dalam Negeri menetapkan sejumlah indikator untuk memastikan bahwa pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Lima indikator utama yang digunakan meliputi berjalannya pemerintahan secara efektif, pulihnya layanan publik, akses transportasi yang sudah dapat dilalui, aktivitas ekonomi yang kembali bergerak, serta berfungsinya rumah ibadah bagi masyarakat.
Berdasarkan evaluasi tersebut, wilayah yang telah pulih tersebar di berbagai daerah, dengan rincian 13 kabupaten/kota di Sumatra Barat, 10 wilayah di Aceh, dan 15 wilayah di Sumatra Utara yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria pemulihan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang belum sepenuhnya pulih. Tiga wilayah, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Bener Meriah, saat ini berada dalam tahap transisi menuju kondisi normal.
Selain itu, pemerintah juga mencatat masih ada 11 kabupaten/kota yang membutuhkan penanganan lanjutan akibat tingkat kerusakan yang cukup parah. Wilayah-wilayah ini menjadi prioritas dalam percepatan rehabilitasi berikutnya.
Upaya pemulihan difokuskan pada perbaikan infrastruktur vital dan penanganan dampak lingkungan. Di beberapa daerah seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya, pemerintah masih melakukan pembersihan material lumpur serta memperbaiki akses jalan yang rusak. Sementara itu, di Tapanuli Tengah, langkah mitigasi dilakukan melalui pembangunan sabo dam guna mengendalikan aliran sungai dan mencegah bencana susulan.



