Nanik Deyang Berpotensi Jadi Saksi Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam proses pengusutan yang masih berlangsung, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa saja yang dinilai mengetahui fakta-fakta penting terkait perkara yang sedang ditangani.
“Kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana tersebut, tentu bisa diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief.
Ia menegaskan bahwa status saksi tidak dapat diartikan sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana. Pemanggilan dilakukan semata-mata untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara.
Nama Nanik masuk dalam radar penyidik karena pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Pengalaman dan posisinya saat itu dinilai berpotensi membantu penyidik memahami proses pelaksanaan program yang kini menjadi objek penyelidikan.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Selain mendalami peran para tersangka, penyidik juga tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satu fokus pemeriksaan adalah proses penunjukan yayasan yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program tersebut.
Kejagung juga sedang mengusut dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan dana operasional dapur MBG, hingga keterlibatan yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat namun tetap memperoleh akses sebagai mitra program.
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan operasional program MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pola dugaan korupsi yang terjadi.
Seiring berkembangnya penyidikan, Kejagung memastikan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain yang dinilai memiliki informasi relevan. Seluruh proses dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan komprehensif dan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi program MBG.




