Meski Tak Punya Anak, Kiki Fatmala Tulis Surat Wasiat Sebelum Meninggal
terkenal.co.id – kabar duka kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Artis Indonesia era 1990-an, Kiki Fatmala, meninggal dunia akibat kanker paru-paru stadium empat, Jumat (1/12/23).
Sebelum wafat, Kiki sempat blak-blakan soal vonis kanker paru-paru stadium 4 sejak 2021 lewat sosial media. Saat itu, artis kelahiran 14 Agustus 1967 tersebut bahkan juga mengunggah foto hasil diagnosis dari rumah sakit.
Kala itu kankernya sudah memasuki stadium empat, yang membuat pemeran Maryam dalam Si Manis Jembatan Ancol 2 harus melakukan tindakan medis secara cepat.
Kiki Fatmala sempat 8 kali melakukan kemoterapi. Selain itu, aktris yang meninggal di usia 56 tahun juga sempat melakukan radioterapi ke Singapura untuk mengusahakan kesembuhan.
Beberapa bulan setelahnya, Kiki Fatmala juga bercerita langsung mengenai kondisi kesehatan dan proses penyembuhan yang ia jalani. Kiki juga mengaku menyiapkan surat wasiat setelah divonis kanker paru-paru stadium empat oleh dokter
Pengakuan soal wasiat Kiki Fatmala ini terungkap tahun lalu, ketika ia telah divonis kanker stadium 4. Hal ini diungkapkan Kiki dalam interview di Trans7 oleh Irfan Hakim dan Raffi Ahmad.
Mulanya Kiki Fatmala menceritakan kepada dua pembawa acara bahwa setiap tahun ia selalu rutin melakukan general check up. Lalu, tiba-tiba pada 2021 baru ketahuan menderita kanker paru-paru lantaran mencoba pemeriksaan kanker.
“Suami aku itu orangnya selalu berpikir dengan logika. Namanya orang meninggal itu pasti. Sudah sempat kok kami berdua nangis ketika tahu aku kanker, sampai mata kami itu bengkak,” ungkap Kiki Fatmala (12/10/22).
Dalam kesempatan itu, Kiki juga menceritakan bahwa dirinya telah menyiapkan wasiat soal harta. Bahkan wasiat Kiki Fatmala ini dibuat dihadapan notaris.
“Dia (suami) bilang aku harus pikiran untuk bikin surat wasiat. Terutama kalau meninggal, maunya dimana?” ujar artis yang tenar di tahun 80-90an ini.
“Aku tambah nangis lagi dan mati itu pasti, tapi tetap aja sedih,” imbuhnya.
Kiki Fatmala pun mengikuti perkataan suaminya membuat surat wasiat dengan notaris untuk berjaga-jaga bila dirinya meninggal dunia.
“Sudah gitu bikin surat wasiat. Iya, aku sudah bikin kok semuanya di notaris. Karena, aku juga kan nggak punya anak ya,” kata Kiki.
“Suami aku bilang kalau orang sudah meninggal itu yang diributin harta, ya kan? Jadi baiknya semua ditulis di notaris,” tandas Kiki Fatmala.
Editor: Wilujeng Nurani





