Kritik MBG Ramai di Medsos, Sudaryono: Ini Urusan Politik

Kepala BGN Sudaryono.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai di media sosial belum tentu mencerminkan kondisi secara keseluruhan di lapangan. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang tidak mempermasalahkan pelaksanaan program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono melalui video yang diunggah akun Instagram @dardardar_30 pada Senin (14/9/2026). Menurutnya, tingginya perbincangan mengenai MBG di ruang digital dipengaruhi oleh berbagai kelompok yang menyampaikan pandangan mereka terkait program pemerintah tersebut.

Sudaryono menyebut guru, orang tua siswa, wartawan hingga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pihak yang turut membuat isu mengenai MBG mendapat perhatian luas di media sosial. Ia juga menilai terdapat faktor politik yang ikut memengaruhi derasnya kritik terhadap program tersebut.

“Kenapa ramai? Satu, adalah faktor ideologis, ini urusan politik. Yang meramaikan itu gurunya, orang tua siswanya, wartawannya, hingga oknum LSM. Tapi kalau Anda lihat secara keseluruhan di bawah, orang-orang sebenarnya nggak ada masalah sama MBG,” ujar Sudaryono.

Di tengah sorotan tersebut, BGN justru mengklaim tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menonaktifkan dapur penyedia makanan yang dianggap tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Sudaryono mengungkapkan, hampir 2.000 dapur MBG telah ditutup atau dinonaktifkan. Menurut dia, keputusan tersebut tetap dijalankan meski mendapat respons negatif, termasuk dari sebagian pihak internal BGN yang menyampaikan keluhan melalui media sosial.

“Saya baru tutup hampir 2.000 dapur kemarin. Pasukan saya sendiri berkeluh kesah di sosmed dan menambah sentimen negatif. Tapi saya tidak peduli, karena disiplin memang harus ditegakkan,” tegasnya.

Selain menutup dapur yang dinilai bermasalah, BGN juga menyiapkan konsekuensi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas. Salah satu perhatian utama adalah kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menegaskan kepala SPPG atau kepala dapur yang terbukti menyebabkan terjadinya keracunan tidak akan mendapatkan perpanjangan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua kepala SPPG atau kepala dapur yang menyebabkan keracunan, tidak boleh diperpanjang status PPPK-nya,” kata Sudaryono.

Ia menambahkan, pembenahan program MBG akan tetap dilakukan meski langkah tersebut berpotensi menimbulkan keluhan dari berbagai pihak. Menurut Sudaryono, pengetatan pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat tersebut berjalan sesuai standar.

BGN, kata dia, akan terus mengevaluasi pelaksanaan MBG, termasuk terhadap dapur dan pengelola yang tidak memenuhi ketentuan. Penindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan lebih tertib sekaligus menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Tutup