KPK Minta Tambahan Dana, Sahroni Berkelakar Ajukan Rp5 Triliun

Ahmad Sahroni

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Penambahan dana tersebut diusulkan setelah pagu indikatif yang diterima lembaga antirasuah mengalami penurunan sekitar 22 persen dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan kebutuhan tambahan anggaran diperlukan agar sejumlah program prioritas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal.

Menurut Setyo, pengurangan anggaran berpotensi memengaruhi berbagai program, mulai dari upaya pencegahan korupsi, kegiatan penindakan, hingga kebutuhan belanja operasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo menyebut usulan tambahan anggaran itu juga mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dukungan terhadap lembaga negara yang menjalankan fungsi strategis.

“Kami mencermati pernyataan Presiden bahwa kebutuhan anggaran lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan tugas negara akan mendapat dukungan,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, pengajuan tambahan anggaran tersebut telah dihitung berdasarkan kebutuhan riil lembaga untuk mendukung pelaksanaan program kerja pada tahun mendatang.

Usulan KPK kemudian mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam suasana rapat yang cair, Sahroni sempat berkelakar agar KPK sekalian mengajukan anggaran dalam jumlah yang jauh lebih besar.

“Kalau Presiden bilang kebutuhan anggaran akan didukung, sekalian saja ajukan Rp5 triliun,” ujar Sahroni yang disambut tawa peserta rapat.

Candaan tersebut langsung ditanggapi Setyo. Ia menegaskan KPK tidak ingin mengajukan anggaran secara berlebihan dan hanya mengusulkan dana sesuai kebutuhan yang telah diperhitungkan secara matang.

“Kami mengajukan sesuai kebutuhan yang ada. Harapannya, anggaran yang diajukan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK secara optimal,” kata Setyo.

Tambahan anggaran tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.

Tutup