Isu Proyek Gaib Dibantah, Ini Penjelasan BGN
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan “proyek gaib” senilai Rp1,2 triliun dalam pengembangan sistem teknologi informasi nasional bidang gizi.
Isu tersebut mencuat di ruang publik setelah muncul tudingan mengenai pengadaan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), termasuk layanan managed service IT dan integrasi Internet of Things (IoT), yang disebut tidak transparan.
Menanggapi hal itu, Dadan menegaskan bahwa seluruh anggaran yang digunakan dalam program tersebut bersifat nyata, terukur, serta dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggaran ini bukan fiktif. Semua prosesnya dirancang dan dilaksanakan secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4).
Ia juga menyoroti keterlibatan Perum Peruri dalam proyek tersebut sebagai bagian dari strategi integrasi sistem nasional. Menurutnya, peran Peruri tidak lagi terbatas pada percetakan, tetapi telah berkembang menjadi penyedia layanan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi.
“Keterlibatan Peruri merupakan langkah strategis negara. Saat ini Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan standar keamanan tinggi,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh proses kerja sama antara BGN dan Peruri dijalankan secara transparan dan mengacu pada prinsip good corporate governance. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.
Dadan menambahkan, penunjukan Peruri juga didasarkan pada perannya sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam penguatan transformasi digital nasional, termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Menurutnya, pengembangan SIPGN merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan data gizi masyarakat dapat dikelola secara terintegrasi dan aman.
“Kami memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam program ini, karena menyangkut data strategis dan kedaulatan informasi gizi masyarakat,” tegasnya.




