Kemlu RI: Aksi Israel di RS Indonesia Gaza Tak Bisa Dibenarkan
Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Aksi tersebut dinilai tidak hanya provokatif, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan dalam konflik bersenjata.
Melalui pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa pemasangan simbol bertuliskan “Rising Lion” di lokasi fasilitas kesehatan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disampaikan melalui platform X pada Rabu (22/4/2026).
Pemerintah Indonesia menilai penggunaan atribut militer di atas fasilitas sipil, terlebih yang sebelumnya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan, merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memperkeruh situasi kemanusiaan di wilayah konflik.
Kemlu RI menekankan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang dibangun dari solidaritas masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina. Oleh karena itu, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Tindakan ini merupakan pelecehan terhadap fasilitas kemanusiaan yang didirikan untuk kepentingan masyarakat sipil,” tegas pernyataan tersebut.
Selain mengecam, Indonesia juga mendesak agar Israel segera menghentikan berbagai tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil, khususnya fasilitas kesehatan yang seharusnya dilindungi dalam situasi konflik.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya akuntabilitas atas serangan maupun tindakan yang berdampak pada fasilitas medis di Jalur Gaza. Hal ini sejalan dengan hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan terhadap objek sipil.
Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Palestina, termasuk melalui jalur diplomasi internasional.
Pernyataan ini menambah daftar sikap tegas Indonesia dalam merespons eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berdampak langsung pada fasilitas sipil dan korban non-kombatan.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Israel terkait kecaman yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia tersebut.




