Idham Holik Masuk Daftar Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota KPU RI

FOTO: Akun Instagram @Idhamholik.

JAKARTA – Idham Holik masuk dalam daftar peserta calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) yang dinyatakan lolos seleksi dari Timsel.

Idham Holik dari KPU Jawa Barat itu, masuk dalam daftar nama 14 calon anggota KPU RI yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Kamis 6 Januari 2021.

Diketahui, Idham Holik merupakan satu-satunya perwakilan asal Jawa Barat yang diharapkan dapat terus melenggang menuju ke KPU RI.

“Alhamdulillah, minta doanya ya Kang. Semoga semuanya lancar,”ungkapnya Idham Holik, Pria asal Bekasi ini, yang dikutip dari inilahkoran.

Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantori mengatakan, berdasarkan keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

“Keempatbelas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan,” ujar Juri dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut nama nya:

1. August Mellaz

2. Betty Epsilon Idroos

3. Dahliah

4. Hasyim Asy’ari

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

6. Idham Holik

7. Iffa Rosita

8. Iwan Rompo Banne

9. Mochammad Afifuddin

10. Muchamad Ali Safa’at

11. Parsadaan Harahap

12. Viryan

13. Yessy Yatty Momongan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka adalah:

1. Aditya Perdana

2. Andi Tenri Sompa

3. Fritz Edward Siregar

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

5. Lolly Suhenty

6. Mardiana Rusli

7. Puadi

8. Rahmat Bagja

9. Subair

10. Totok Hariyono

“Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” ungkap Juri.

Dalam prosesnya, antara lain mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.

Editor: Ardi Priana

Berita Lainnya

Tutup