Hore Misah! PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Milik Pemkab Bekasi

Foto bersama Penjabat Bupati Bekasi, Plt Walikota Bekasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi. FOTO: Istimewa

BEKASI, terkenal.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar pertemuan penandatanganan pengakhiran kerja sama (PKS) tentang kepemilikan dan pengelolaan aset PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang kini resmi milik Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan penantian 7 tahun itu pada akhirnya terelasasi pelepasan PDAM Tirta Bhagasasi dengan Pemkot Bekasi. Setidaknya perlu pembahasan hingga tujuh tahun sebelum akhirnya kesepakatan ini mencapai kata mufakat.

“Perjalanan cukup panjang, Sejak 2017 kita membuat pelepasan dan ternyata tidak senudah yang kita rencanakan, Setelah melakukan proses yang panjang akhirnya bisa terealisasi,” kata Dani Ramdan di Hotel Nuanza Cikarang, Kamis (8/12/2022).

Aset tersebut meliputi pipanisasi sambungan air, gedung perkantoran, karyawan hingga pelanggan. Pada kesepakatan ini, seluruh aset tersebut diserahkan pada Pemkot Bekasi dengan nilai Rp 155 miliar yang dibayarkan pada pemkab sebagai bentuk kompensasi.

Hanya saja, Pemkot Bekasi belum dapat menyanggupi pembayaran kompensasi tersebut dalam waktu dekat. Diperkirakan, pembayaran baru bisa dilakukan pada APBD 2024 secara bertahap.

Dia mengakui untuk kedepan tentang pelepasan aset tersebut, akan ada akselerasi untuk diajukan para kedua belah pihak mulai dari pelayanan, status PDAM menjadi Perumda.

“Setelah pelepasan nanti akan ada aklselerasi yang bisa dilajukan kedua pihak, perbaikan pelayanan. Termasuk salah satu perubahan, status PDAM Tirta Bhagasasi menjadi Perumda,” katanya.

Dani berharap pemisahan aset perusahaan ke depan PDAM Tirta Bhagasasi bisa menjadi langkah secara teknis untuk bisa fokus tingkatkan pelayanan.

“Setelah pemisahan ini masih ada langkah-langkah teknis yang akan dilakukan PDAM Tirta Bhagasasi. Kemudian, juga bisa meningkatkan cakupan pelayanan sehinggga develomoment minimun goal terealisasi. Dan selanjutnya bisa fokus payanan pada masyarakat apalagi perda penyertaan modal tahun kemrin juga sudah gol untuk tahap awal Rp 75 M pipa di jalan Cikarang-Cibarusah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kompensasi aset baru akan dianggarkan pada 2024. Kemudian skema pembayarannya akan dibahas lebih lanjut.

“Nilai kesepakatannya Rp 155 miliar. Tapi belum dianggarkan di 2023, kemungkinan di tahun 2024. Kami masih formulasikan apakah biayanya akan berasal dari pendapatan Perumada Tirta Patriot atau APBD,” ucap dia. (Die/gie)

Tutup