Harga Emas Antam Turun Rp16 Ribu Hari Ini

Ilustrasi Emas Batangan Antam Logam Mulia (sumber: Aneka Logam)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (28/9/2026). Pelemahan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali (buyback).

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.597.000. Angka tersebut turun Rp16.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.

Penurunan dengan nominal yang sama juga terjadi pada harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas sebesar Rp2.422.000 per gram, atau melemah Rp16.000 dari posisi sebelumnya.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp175.000 antara harga emas Antam saat dibeli dan nilai buyback pada perdagangan hari ini.

Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Berdasarkan daftar pada laman Logam Mulia, berikut harga emas batangan pada Senin (28/9/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.348.500
  • 1 gram: Rp2.597.000
  • 2 gram: Rp5.134.000
  • 3 gram: Rp7.676.000
  • 5 gram: Rp12.760.000
  • 10 gram: Rp25.465.000
  • 25 gram: Rp63.537.000
  • 50 gram: Rp126.995.000
  • 100 gram: Rp253.912.000
  • 250 gram: Rp634.515.000
  • 500 gram: Rp1.268.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.537.600.000

Seluruh harga tersebut merupakan harga yang tercantum pada laman Logam Mulia dan belum memperhitungkan pajak.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi emas batangan juga mengikuti ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam ketentuan tersebut, transaksi terkait emas batangan dapat dikenakan PPh Pasal 22 dengan besaran tarif yang berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk konsumen yang memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,25 persen. Sementara itu, tarif bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP sebesar 0,5 persen.

Ketentuan perpajakan tersebut perlu diperhatikan oleh konsumen ketika menghitung nilai transaksi emas, baik saat melakukan pembelian maupun ketika menjual kembali emas batangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa harga logam mulia di tingkat ritel dapat berubah dari satu perdagangan ke perdagangan berikutnya. Karena itu, konsumen perlu melihat harga resmi pada saat transaksi sebelum melakukan pembelian ataupun buyback.

Tutup