Dugaan Penyalahgunaan Aset Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ini Tindak Pidana!
terkenal.co.id – Polemik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dibawah Pimpinan Panji Gumilang kembali menjadi sorotan publik.
Tak hanya menjadi sorotan publik, Menko Polhukam Mahfud MD juga turut angkat suara mengenai persoalan kasus Ponpes Al Zaytun.
Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD geram atas adanya temuan berupa penyalahgunaan aset yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD menduga adanya penyalahgunaan aset kekayaan Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang.
Adapun penyalahgunaan aset yang dimaksud ialah dengan adanya temuan berupa sertifikat tanah Ponpes Al Zaytun.
Sertifikat tanah Ponpes Al Zaytun diatasnamakan dengan nama Panji Gumilang, Istri serta anak dan keluarganya.
Berikut rincian pemegang sertifikat dalam dugaan penyalahgunaan aset kekayaan Ponpes Al Zaytun.
Pemegang sertifikat atas dugaan penyalahgunaan aset ini yang pertama atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat.
Sejumlah 107 sertifikat yang dikantongi Abdussalam Raden Panji Gumilang terdiri dari sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi.
Kemudian ada nama Farida Al Widad yang memegang 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada sejumlah nama-nama yang ikut serta dalam penyalahgunaan aset kekayaan Ponpes Al Zaytun.
Berikut rincian lengkap yang disampaikan Mahfud MD berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional pada 11 Juli 2023.
“Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi. Kemudian, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi,” terangnya.
Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Pernikahan Panji Gumilang dengan Farida Alwalid dikaruniai enam anak yang terdiri dari Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.
Selain istri serta anaknya, dugaan penyalahgunaan aset kekayaan Ponpes Al Zaytun diketahui memiliki enam nama lainnya.
“Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana,” tandas Mahfud MD.
Laporan: Mishbahul Anam





