Dokter Ungkap Risiko Sound Horeg bagi Pendengaran

Sound Horeg.

Paparan suara berintensitas sangat tinggi dari fenomena sound horeg dinilai dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Bahkan, paparan dalam waktu relatif singkat disebut sudah berpotensi menyebabkan penurunan kemampuan mendengar.

Dokter Spesialis THT-KL Subspesialis Neurotologi, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT-KL Sub NO(K), mengatakan penelitian menunjukkan terdapat risiko gangguan pendengaran pada orang yang terpapar suara dengan tingkat kebisingan seperti sound horeg.

“Berdasarkan penelitian satu dari empat orang yang terpajan suara setara sound horeg selama 1 jam sudah dapat diidentifikasi mengalami penurunan pendengaran bermakna,” kata Fikri.

Menurut Fikri, gangguan tersebut pada tahap awal tidak selalu langsung terasa karena penurunan pendengaran dapat dimulai pada frekuensi di luar rentang suara yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari.

Kondisi itu membuat dampak terhadap kemampuan berkomunikasi baru dapat terlihat secara lebih konsisten setelah seseorang mengalami paparan dalam jangka panjang. Ia menyebut gangguan komunikasi dapat dinilai setidaknya lima tahun setelah pajanan secara konsisten.

Fikri menjelaskan, gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain telinga berdenging atau tinnitus serta kesulitan memahami percakapan ketika berada di tempat yang ramai. Risiko tersebut, kata dia, dapat lebih besar pada kelompok anak-anak dan lanjut usia.

“Gejala awal yang muncul adalah telinga berdenging dan gangguan komunikasi di tempat ramai. Efek ini akan makin besar pada telinga anak dan orang tua,” ujar Fikri, yang juga mengajar pada Kelompok Staf Medis Telinga Hidung Tenggorokan-Bedah Kepala Leher Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Selain tingkat kebisingan, Fikri turut menyoroti kebiasaan mengonsumsi alkohol dalam situasi yang sama. Menurut dia, kombinasi paparan suara keras dan alkohol berpotensi mempercepat kerusakan saraf pendengaran karena alkohol dapat menghambat proses perbaikan sel.

Sound horeg sendiri merupakan parade musik menggunakan perangkat pengeras suara berukuran besar yang biasanya diangkut menggunakan pikap atau truk. Perangkat tersebut kemudian digunakan sambil berkeliling di kawasan permukiman maupun jalan raya. Fenomena ini berkembang di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur.

Dari sisi tingkat kebisingan, Fikri mengategorikan suara yang dihasilkan sound horeg sebagai suara ekstrem keras. Intensitasnya disebut dapat mencapai lebih dari 110 desibel (dB) pada jarak satu meter dari sumber pengeras suara.

Ia menambahkan, perangkat sound horeg juga diperkirakan menghasilkan suara dengan frekuensi rendah, yakni sekitar 30–70 Hz. Kombinasi antara frekuensi rendah dan intensitas suara yang tinggi tidak hanya memberikan rangsangan terhadap organ pendengaran, tetapi juga dapat memengaruhi sistem keseimbangan tubuh.

Karena risiko tersebut, Fikri menilai perlindungan terhadap masyarakat maupun pekerja yang terlibat dalam kegiatan sound horeg membutuhkan perhatian melalui kebijakan pemerintah.

“Kewajiban memisahkan sound horeg dari lingkungan perumahan. Kewajiban pengusaha sound horeg menjaminkan kesehatan pekerjanya ke BPJS-TK dan melakukan pemeriksaan audiometri berkala tiap tahun,” tuturnya.

Persoalan sound horeg sebelumnya juga telah masuk dalam pembahasan pemerintah setelah muncul sejumlah insiden di Jawa Timur. Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo bahkan mendesak adanya larangan secara nasional terhadap aktivitas tersebut setelah tiga warga dilaporkan meninggal dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan kegiatan sound horeg di Jawa Timur.

Pemerintah pusat kini mempertimbangkan aspek kesehatan dalam penyusunan aturan mengenai penggunaan pengeras suara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sedang mengkaji regulasi, termasuk batas tingkat kebisingan yang diperbolehkan.

“Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang,” kata Tito, Selasa (15/9).

Pembahasan regulasi tersebut nantinya akan menentukan batas penggunaan pengeras suara berdasarkan tingkat kebisingan dan dampaknya terhadap masyarakat. Di sisi lain, peringatan dari kalangan medis menunjukkan bahwa persoalan sound horeg tidak hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi juga perlu dilihat dari aspek kesehatan pendengaran dan keselamatan.

Tutup