Diduga Bernada Seksual, Kirana Clinic Nonaktifkan dr Muhammad Iqbal

Ilustrasi Dokter.

Kirana Clinic mengambil langkah tegas setelah muncul percakapan melalui direct message (DM) Instagram yang diduga melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) dr Muhammad Iqbal SpOG.

Percakapan yang dinilai bernada seksual tersebut lebih dulu ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Menyikapi polemik itu, manajemen Kirana Clinic memutuskan menonaktifkan sementara penugasan dr Muhammad Iqbal hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut disampaikan Kirana Clinic melalui akun Instagram resminya pada Rabu (2/9/2026). Manajemen menjelaskan, persoalan yang beredar di media sosial disebut berkaitan dengan percakapan pribadi dan terjadi di luar aktivitas pelayanan kesehatan di lingkungan klinik.

“Manajemen menyatakan bahwa permasalahan di media sosial yang diduga dilakukan oleh dr Muhammad Iqbal SpOG tersebut merupakan percakapan yang sifatnya pribadi dan terjadi di luar lingkungan proses pelayanan kesehatan Kirana Clinic,” demikian pernyataan manajemen.

Meski menyebut peristiwa tersebut berada di luar lingkungan pelayanan klinik, manajemen tetap meminta dr Muhammad Iqbal memberikan penjelasan terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan.

Langkah klarifikasi itu disebut sebagai bagian dari tanggung jawab profesi sekaligus upaya manajemen untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persoalan tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, manajemen telah meminta yang bersangkutan memberi klarifikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” lanjut pernyataan Kirana Clinic.

Sambil menunggu proses tersebut, Kirana Clinic memilih menghentikan sementara penugasan dr Muhammad Iqbal.

“Penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG di Kirana Clinic kami nonaktifkan sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat situasi ini,” tulis manajemen.

Pihak klinik juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat polemik tersebut.

Bermula dari Unggahan di Media Sosial

Polemik ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan mengunggah pengalaman yang disebut berkaitan dengan pesan pribadi melalui Instagram. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan, terutama di platform Threads.

Dalam unggahan yang beredar, perempuan tersebut mengaku menerima sejumlah pesan yang dianggap tidak pantas. Ia menyebut akun yang mengirimkan pesan tersebut diduga merupakan milik dr Muhammad Iqbal.

Ia mengatakan pesan bernada tidak senonoh sebenarnya pernah diterimanya dari pengguna media sosial lain. Namun, perempuan tersebut mengaku terkejut ketika mendapati pesan serupa diduga berasal dari akun seorang dokter spesialis obgyn.

“Sebenarnya banyak juga kok yang DM-DM aku lebih dari apa yang dokter ketik. Tapi sejauh ini baru kali ini aku dapat DM jorok dari akun real dan maaf dia seorang ‘DOKTER OBGYN’. Kebayang tidak sama kalian?” tulisnya dalam unggahan yang beredar.

Unggahan tersebut kemudian menyebar ke berbagai platform dan memunculkan beragam reaksi dari warganet.

POGI Minta Dugaan Diperiksa

Perkembangan kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Ketua Umum PP POGI Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG, SubspFER, mengatakan pihaknya menentang dugaan tindakan yang disebut dalam unggahan tersebut. Namun, ia menegaskan perlunya pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami sangat menentang keras hal ini. Tapi, kami akan cek dulu,” kata Budi.

Budi menyebut POGI sejauh ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Kendati demikian, organisasi profesi itu membuka kemungkinan memberikan pendampingan kepada pihak yang merasa menjadi korban.

POGI juga memiliki mekanisme internal apabila nantinya dugaan pelanggaran terhadap dokter tersebut terbukti. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui Dewan Pembina POGI sesuai ketentuan organisasi.

“Akan disidangkan di Dewan Pembina POGI. Ada panduannya, jenis pelanggarannya apa, sanksinya bagaimana,” ujar Budi.

Dengan adanya proses klarifikasi dari pihak terkait, kebenaran mengenai percakapan yang beredar masih perlu dipastikan. Hingga proses tersebut selesai, dugaan yang muncul di media sosial belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai tindakan pihak yang disebut dalam unggahan.

Tutup